Home / Peristiwa / Pencuri Cabai Resahkan Petani Situbondo Diringkus, Tiga Pelaku Diamankan

Pencuri Cabai Resahkan Petani Situbondo Diringkus, Tiga Pelaku Diamankan

Situbondo, bhasafm.co.id- Satreskrim Polres Situbondo bersama masyarakat berhasil mengungkap kasus pencurian cabai yang meresahkan para petani. Dari hasil pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan pelaku tidak hanya mencuri cabai namun juga merusak tanaman dengan memotong batang dan dahan cabai, sehingga mengakibatkan tanaman tidak tumbuh secara normal. Pelaku berinisial VAW (29), IS (22), dan MP (20) ketiganya merupakan warga kecamatan Kendit.

Kapolres Situbondo melanjutkan, para pelaku melakukan pencurian cabai yang siap panen dari lahan warga kemudian dibawa menggunakan sepeda listrik ke toko milik tersangka Viki. Lalu hasil curian akan di jual ke pasar.

Ada 2 TKP yang sudah dilaporkan yaitu itu blok Gettas, Desa Klatakan, kec. Kendit dan Dusun Semekan, Desa Klatakan. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 unit sepeda listrik, 1 timbangan elektronik, dan 1 karung besar berisi cabai beserta barang bukti dan daunnya.

“Kemungkinan masih ada TKP lain, tapi baru dua korban yang resmi melapor,” terang AKP Agung. Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari penangkapan pelaku oleh warga saat hendak menjual hasil curian. Polisi segera mengamankan pelaku ke Mapolres Situbondo untuk diproses lebih lanjut. AKP Agung juga mengimbau petani untuk lebih waspada, seraya mengapresiasi peran aktif warga dalam pengungkapan kasus. “Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci penanganan tindak pidana di Situbondo,” pungkasnya.

Tag: