Situbondo- Tim buru sergap Polres Situbondo menangkap pelaku pencurian bernama Budiarjo, 35 tahun, warga Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.
Budiarjo dibekuk polis saat hendak ke warung nasi di jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Saat ditangkap pelaku tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Pelaku mencuri dua HP milik anggota polisi bernama Ipul Adi Purwanto. Aksi pencurian terjadi 16 Maret 2019, saat itu anggota polisi itu menginap di rumah ibunya di Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus.
Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela. Pelaku menggasak dua HP merek Samsung Type S9+ dan Oppo Type A37. Sejak saat itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada Budiarjo sebagai pelakunya.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP serta sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini kata Ali Nuri, polisi masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap keterlibatan pelaku dengan serangkaian kasus Curat atau pencurian dengan pemberatan di Situbondo.