Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 29 Juli

0
474
Parpol peserta pemilu 2019

Situbondo- Tahapan pemilihan umum 2024 mendatang sudah dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo , mulai membuka pendaftaran sejak 29 Juli 2022 bagi partai politik pesera pemilu.

Ada dua model verifikasi bagi partai politik, yaitu partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen yaitu perolehan suaranya mencapai 4 persen di parlemen, maka akan dilakukan verifikasi administrasi. Sedangkan partai yang tak lolos ambang batas parlemen dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar-Lembaga Bawaslu Situbondo, Farid Ma’ruf mengatakan, untuk verifikasi partai lama namun tak lolos ambang batas parlemen, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual sama seperti partai baru.

“Bagi parpol yang sudah memenuhi ambang batas parlemen pada pemilu 2019 cukup melakukan verifikasi administrasi saja,” ujarnya, Minggu, 17 Juli 2022.

Menurut Farid, pada pemilu 2019 ada 14 parpol mengikuti pesta demokrasi yaitu PAN, PPP, PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Hanura, PKS, Nasdem, Partai Perindo dan PSI.

Dari 14 Partai peserta pemilu 2019 itu ada lima partai tidak memenuhi ambang batas parlemen yaitu Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Hanura Partai dan  Perindo serta PSI.

“Untuk lima partai ini kalau mau mendaftar pada pemilu 2024, sama seperti partai baru yang akan mendaftar, yaitu harus melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.

Farid menambahkan, tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, mulai tahapan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Saat ini, masih tahap pertama yang meliputi pembahasan anggaran, persiapan regulasi sebagai piranti hukum, dan pendaftaran pemantau pemilu.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.