Situbondo- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Situbondo, memiliki alat pantau khusus meningkatkan pendapatan pajak. Alat tersebut terpasang di sejumlah hotel dan losmen di Situbondo.
Hasilnya sangat positif, petugas bisa memantau transaksi tamu yang datang secara online. Pada tahun 2019 realisasi pajak hotel dan Losmen di Situbondo melampaui target sekitar 30 jutaan.
Kepala Bidang Penagihan BPPKAD Situbondo, Marsuki, mengatakan, pada tahun 2019 target penerimaan pajak hotel dan losmen sebesar 680 juta lebih. Namun setelah realisasi, pajak hotel dan losmen melampaui target mencapai 711 juta lebih.
Marsuki mengaku, di Kabupaten Situbondo ada 29 hotel dan delapan losmen. Jumlah pajak setiap hotel dan losmen bervariasi, sesuai banyaknya jumlah tamu yang menginap.
Menurut Marsuki, untuk tahun 2020 target penerimaan pajak dan hotel sebesar 681 juta lebih. Untuk bulan Januari ini sudah ada penerimaan pajak hotel dan losmen dan telah di setor Kas Daerah sebesar 74 jutaan.









