Situbondo, bhasafm.co.id- Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Situbondo, Achmad Rasjid, mengambil sumpah/janji tiga orang pimpinan DPRD Situbondo, masa jabatan 2024-2029.
Saat mengambil sumlah/janji ketiga orang pimpinan DPRD itu, Rasyid mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat Situbondo, namun juga di hadapan Tuhan YME.
Ada tiga orang pimpinan yang dilantik di antaranya Mahbub Junaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa, Abdurrahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Hambali dari Partai Gerindra.
Mahbub Junaidi terpilih sebagai Ketua DPRD karena PKB adalah partai politik pemenang pileg di Situbondo.
Dalam sambutannya, Mahbub Junaidi mengatakan, usai definitif sebagai Ketua DPRD, ia akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan kehormatan dan panitia khusus.
Mahbub Junaidi meminta kepada semua anggota DPRD untuk bekerja sama dan menguatkan keharmonisan. Tidak lagi mempersoalkan kendaraan parpol yang mengantarkan menjadi anggota DPRD. Sebab DPRD punya peran dan tanggungjawab yang sama yakni untuk mensejahterakan masyarakat Situbondo.
Mahbub Junaidi juga berharap kepada pemerintah daerah untuk membangun sinergi dengan DPRD dengan harapan pemkab Situbondo menjadi mitra stregategis untuk memajukan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Situbondo.