Situbondo- Proses Belajar Mengajar (PBM) pada jam muthala’ah yang dilaksanakan setiap ba’da sholat isya’ berlangsung cukup tertib dan semarak. PBM ini berlangsung hingga pukul 20.45, baik yang amtsilatuna maupun yang qiro’atuna.
Ustadz Agus selaku ketua kamar MQ 01, menjadi pemateri kitab safinatun najah yang bertempatkan di perumahan MQ. Pengajian kitab kuning ini telah sampai pada materi empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap muslim yang telah meninggal. Empat kewajiban yang dimaksudkan adalah memandikan jenazah, mengkafani jenazah, mensholati jenazah, dan menguburkan jenazah.
Ustadz Agus menjelaskan, bahwa terkait perawatan jenazah itu harus tertib, dan berurutan, yaitu mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati, hingga menguburkan. Hal ini sangat penting untuk diketahui para santri untuk menjadi bekal bermasyarakat. Setelah mengetahui empat hal ini, berikutnya harus mengetahui ilmu tentang perawatan jenazah. Santri harus tahu ilmu tentang memandikan jenazah, santri harus tahu proses mengkafani jenazah, santri harus tahu mensholati jenazah, dan santri harus tahu tata cara menguburkan jenazah.