Situbondo- Keberadaan pengamen di sejumlah lampu merah, kerapkali dikeluhkan pengendara. Polisi yang sedang menggelar patroli, memberikan pembinaan bagi seorang remaja yang kedapatan sedang mengamen di lampu merah SMK Panji.
Polisi meminta pengamen tak mengamen di jalan, karena dinilai bisa mengganggu pengguna jalan. Selain itu, mengamen di jalan raya juga dapat membahayakan nyawa pengamen itu sendiri.
Kasat Binmas Polres Situbondo, AKP Agus Supariyono, mengatakan, Polres terus melakukan pendekatan persuasive, agar para pengamen tidak beraktifias di jalanan.
Menurut Agus, bagi pengamen yang terjaring razia langsung dilakukan pembinaan. Pengamen juga dilakukan pendataan serta membuat pernyataan, untuk tidak meresahkan masyarakat serta melakukan tindakan krimanalitas.