Situbondo- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, membuat gelisah kalangan pesantren. Pasalnya, RUU pesantren tersebut dinilai mengancam eksistensi kemandirian pondok pesantren.
Puluhan pengasuh pondok pesantren se-Indonesia berkumpul di Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo, Kamis (29/11) kemarin. Pertemuan yang dikemas dalam kegiatan Silaturrahim Nasional, akan melakukan kajian secara khusus terhadap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Pertemuan pengasuh Pondok Pesantren ini juga menghadirkan para inisiator lahirnya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, yaitu Fraksi PPP dan Fraksi PKB DPR RI. Selain itu, turut hadir Ketua RMI PBNU, KH. Abdul Gaffar Rozin, yang juga staf khusus Presiden bidang keagamaan dalam negeri.
Menurut Ketua pelaksana Dr. Maskuri Ismail, Silaturrahim Nasional pengasuh Pondok Pesantren ini, merupakan inisiatif KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy. Kegiatan Silatnas ini digelar karena adanya kegelisahan para Kyai menyikapi adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Maskuri mengaku, para pengasuh Pondok Pesantren akan melakukan kajian mendalam selama dua hari, sejak Kamis hingga Jum’at hari ini. Di dalam RUU tersebut memang ditemukan berbagai pasal yang dinilai mengancam keberadaan pesantren.
Maskusi mencontohkan tentang definisi Kyai. Di dalam RUU tersebut dikatakan bahwa seorang Kyai harus memiliki kompetensi ilmu keagamaan dan lulusan pesantren. Bahasa kompetensi sangatlah bias, karena bisa jadi seorang Kyai di Pondok Pesantren harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu.
Selain itu kata Maskuri, Pemerintah tidak bisa mengatur kurikulum di Pesantren, karena antara satu Pesantren dengan Pesantren lainnya memiliki karakter dan tradisi sendiri. Itulah keunikan pendidikan pondok pesantren yang harus dilindungii Pemerintah.
Lebih jauh Maskuri Ismail menegaskan, Silaturrahim Nasional pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, akan membuat draf usulan untuk menyempurnakan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Hasil rekomendasi Silatnas akan dikirim kepada Presiden, karena hingga kini Pemerintah belum mengambil sikap adanya RUU yang di usulkan Fraksi PKB dan Fraksi PPP di DPR RI.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Hari pertama Silaturrahim Nasional dihadiri pengasuh Pondok pesantren dari berbagai daerah, seperti Aceh, NTB, Bali, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, serta pengasuh Pesantren di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.