Pengelolaan BUMD Jadi Salah Satu Rekomendasi DPRD Saat Rapat Paripurna LKPJ 2020

0
376
bhasafm
PARIPURNA : DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 ( foto : Zaini Zain )

Situbondo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, melalui rapat paripurna, Senin kemarin. Ada lima poin rekomendasi DPRD, salah satunya tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman, DPRD menyampaikan rekomendasi sekaligus agar dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Ny. Hj. Khoirani.

“Kami menyampaikan pokok-pokok rekomendasi ini untuk evaluasi sekaligus agar dijadikan pijakan penyusunan RPJMD,” ujarnya, Senin, 22 Maret 2021.

Abdurahman menambahkan, ada lima pokok rekomendasi disampaikan DPRD untuk evaluasi LKPJ Bupati tahun anggaran 2020, diantaranya meminta pemerintah merumuskan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan BUMD melalui RJMD 2021-2025. DPRD perlu melakukan penekanan pengelolaan keuangan daerah, mengingat dalam LKPJ 2020 belum terlihat perkembangan menjanjikan terutama pengelolaan BUMD.

Dijelaskan, terkait pengelolaan keuangan daerah juga berkaitan dengan NJOP atau Nilai Jual Obyek Pajak, mengingat NJOP di Situbondo masih sangat kecil.  Sasaran NJOP tersebut tentu pengusaha menengah ke atas seperti para deplover atau pengembang perumahan.

“Terkait dengan LKPJ, DPRD tidak bisa menolak atau menerima, melainkan memberikan penilaian atas capaian kinerja  serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang. Itu perintah Undang-undang, kita hanya memberikan penilaian,” sambungnya.

Reporter : Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.