Situbondo- Limbah yang dihasilkan dari Rumah Potong Hewan (RPH) Situbondo, dikeluhkan warga sekitar. RPH yang berlokasi di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, setiap hari selalu menimbulkan bau menyengat.
Padahal, RPH sudah mendapatkan kucuran dana pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) sebesar 196 juta pada tahun 2018 lalu. Pengelolaan Ipal yang tak maksimal menyebabkan pencemaran lingkungan dan meresahkan warga sekitar.
Seharusnya, Limbah yang dikelola melalui Ipal akan menghasilkan biogas. Sedangkan air limbah yang dibuang tidak akan lagi menimbulkan bau, karena sudah steril seperi air pada umumnya.,
Plt Kepala Dinas Peternakan Situbondo, Hasanudin Riwansyah, mengakui adanya kesalahan pembuatan ukuran Ipal atau kesalahan elevansinya. Akibatnya tidak bisa menampung limbah dan menguap.
Pria yang akrab dipanggil Udin itu menambahkan, pihaknya masih mencarikan solusi untuk menghilangkan aroma tak sedap limbah tersebut. Sebab kesalahan pembuatan Ipal, dipastikan tidak akan bisa menampung limbah pemotongan hewan ternak dengan jumlah yang besar.