Situbondo, bhasafm.co.id- Kecelakaan yang melibatkan bus berplat nomor N 7280 UN dengan sepeda motor P 4020 FL terjadi pada kamis kemarin (14/12/23) di jalan Raya Desa Kotakan.
Kronologi kecelakaan ini terjadi ketika seorang pemotor bernama Riswanto (53) warga desa Kotakan mengendarai sepeda motornya di depan bus yang yang dikendarai oleh Joni (27) warga desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Kedua kendaraan ini melaju dari arah selatan ke arah utara.
Pengendara sepeda motor tersebut berada di depan bus. Namun pengendara sepeda motor tiba – tiba berbelok ke arah kiri dengan jarak yang terlalu dekat dengan bis maka kecelakaan tidak dapat dihindari.
Dalam kejadian ini Riswanto dan istrinya Hasiyani (48) terpental ke jalan aspal dilokasi kejadian sehingga mengakibatkan luka robek di tubuh mereka.
Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, IPDA Kadek Yasa menghimbau supaya pengendara motor dan sopir lainnya untuk memperhatikan arus lalu lintas agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.