Pengerjaan Fisik Tidak Ada, Inspektorat Periksa Penggunaan DD Sebesar 400 Jutaan

0
420
BhasaFM
Kepala Inspektorat Bambang Priyanto (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Inspektorat Pemkab Situbondo turun ke Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2018. Tak tanggung-tanggung kabarnya ada dana desa berjumlah ratusan juta rupiah tidak jelas penggunaannya.

Inspektorat menerjunkan tim ke Desa tanjung Pecinan,  setelah mendapat surat permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar memeriksa penggunaan uang dana desa sebesar 400 juta rupiah.

Kepala Inspektorat, Bambang Priyanto, dihubungi wartawan melalui selulernya mengatakan, pihaknya menjalankan fungsinya sesuai permintaan DPMD, agar melakukan pemeriksaan penggunaan dana sekitar 400 juta rupiah untuk kegiatan pembangunan fisik.

Bambang menambahkan, inspektorat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penggunaan dana desa yang bersumber dari Dana Desa. Dari hasil pemeriksaan kata Bambang, inspektorat akan memberikan waktu agar pihak desa mengembalikan uang, atau menyelesaikan pengerjaan fisik sesuai jumlah anggaran.

Bambang menegaskan, Dana Desa itu merupakan uang negara, maka penggunaannya harus dipertanggung jawabkan. Jika pihak desa tidak mengembalikan atau tidak menyelesaikan pengerjaannya, maka pihaknya tidak akan segan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Dana Desa sekitar 400 jutaan itu, kabarnya untuk pembangunan drainase dan jalan desa. Namun sayangnya, rencana pembangunan tersebut tidak ada dan uangnya disebut-sebut juga sudah tidak ada.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.