Situbondo- Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono, menjelaskan adanya pengurangan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pengurangan ADD tersebut bukan dilakukan pemerintah daerah, melainkan disebabkan karena adanya pengurangan DAU atau Dana Alokasi Umum.
Menurut Hariyadi, sebelumnya DAU yang diterima Pemkab Situbondo sebesar 769 Miliar. Namun saat ini dikurangi menjadi 744, 4 Miliar. Dengan demikian, ada pengurangan bantuan DAU dari pemerintah pusat sebesar 24,6 M.
“Jadi pengurangan ADD bukan dilakukan Pemkab melainkan ada pengurangan DAU dari Pemerintah pusat dan berdampak terhadap bantuan ADD,” ujarnya
Hariyadi menambahkan, bahwa akibat pengurangan DAU tersebut maka bantuan ADD di Situbondo juga mengalami pengurangan. Oleh karena itu, Hariyadi kembali menegaskan, bahwa pemkab tidak pernah memotong bantuan ADD.
“Pengurangan DAU itu dilakukan pemerintah pusat karena pendapatan nasional juga menurun di masa pandemi Covid-19. Jadi saya berharap pihak desa bisa memahami kondisi ini,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain