Penipuan kerjasama Bisnis Jualan Pulsa

0
2138
BhasaFM
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo (foto :Zaini Zain)

Situbondo– Aksi penipuan melalui telepon seluler kembali terjadi. Kali ini modusnya mengajak kerjasama bisnis jualan pulsa. Korbannya seorang ibu rumah tanggal bernama Supiyah Fitriyah.

Wanita yang tinggal di Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, awalnya diajak bekerjasama bisnis pulsa oleh seseorang mengaku bernama Samadi. Akibat kejadian korban mengalami kerugian mencapai 18, 3 juta rupiah.

Aksi penipuan bermula,  saat korban menerima telepon dari pelaku yang mengaku bernama Samadi, beberapa waktu lalu. Saat itu Samadi mengaku saudara sepupu korban yang bekerja di Kalimantan.

Pelaku mengajak bisnis jual pulsa, karena banyak warga Situbondo bekerja di perkebunan di Kalimantan. Karena diiming-imingi penghasilan lumayan besar korban pun menyanggupinya.

Korban kemudian mengisi pulsa beberapa nomor handphone yang dikirim pelaku melalui minimarket di jalan angrek. Total pulsa yang dikirim mencapai 18, 3 juta. Korban Supiyah baru sadar jadi korban penipuan sehari setelah terjadi transaksi pengiriman pulsa, karena nomor HP pelaku yang mengaku bernama Samadi tersebut sudah tidak aktif lagi.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengaku sudah menerima laporan korban. Nanang menghimbau masyarakat, agar tidak mudah bekerjasama binis apapun dengan orang yang belum dikenal apalagi hanya melalui handphone.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.