
Situbondo- Anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) akan membengkak, menyusul pelaksanaannya berlangsung di tengah situasi New Normal Covid-19. Penyelenggara semua tingkatan harus mengenakan APD atau Alat Pelindung Diri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, telah menyampaikan kebutuhan tambahan sekitar 7,2 miliar, saat rapat koordinasi bersama Pemkab Situbondo, Selasa, 9 Juni 2020. Saat ini anggaran pengadaan APD masih minus sekitar 5 miliar.
Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, anggaran 7,2 miliar itu khusus pembelian APD penyelenggara dan masker. KPU telah melakukan restrukturisasi anggaran, namun hanya tersisa sekitar 980 juta yang bisa dipergunakan membeli APD.
“Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati, bahwa anggaran di KPU yang bisa digunakan untuk membeli APD hampir 1 miliar,”katanya.
Marwoto menambahkan, untuk memenuhi pembelian APD tersebut, Pemkab menyanggupi tambahan anggaran sekitar 2 miliar. Itu artinya, masih ada kekurangan anggaran sekitar 4 miliar lebih.
“Selain membeli APD kita juga akan beli masker untuk para pemilih. Sesuai data kependudukan jumlah pemilih sekitar 536 ribuan. Jumlah tersebut masih bertambah adanya pemilih pemula,” ujarnya.
Marwoto mengaku, pemilih pemula yang boleh menggunakan hak suaranya saat Pilbup 9 Desember mendatang, yaitu berusia 17 tahun per 9 September mendatang.
Lebih jauh Marwoto mengatakan, sebelumnya KPU sudah mendapat anggaran sebesar 34 Miliar. Dari anggaran tersebut sudah cair sekitar 40 persen atau sekitar 12 miliar.
“Pak Sekda (Sekretaris Daerah) akan melaporkan berita acara rapat kali ini ke Mendagri termasuk melaporkan kekurangan anggaran,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik juga meminta Pemkab memfasilitasi pengadaan APD bagi para pengawas Pilbup. Ada 1.270 pengawas tingkat TPS, 136 pengawas tingkat Desa dan Kelurahan, serta untuk pengawas Kecamatan masing-masing tiga orang dan Bawaslu Kabupaten sekitar 15 APD.
Murtapik mengaku, hingga kini Bawaslu belum membuat peruntukan anggaran APD, karena menunggu petunjuk teknis APD yang akan dikenakan dari Bawaslu Provinsi. Sebelumnya, Bawaslu telah mendapatkan anggaran sekitar 12 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar 5 miliar lebih sudah cair, namun belum dipergunakan seluruhnya, karena tahapan kegiatan pengawasan dihentikan adanya pandemi Corona.
“Pasti butuh APD, tapi kita menunggu petunjuk atas kami di Bawaslu Provinsi,” ujarnya.