Situbondo- Warga Surabaya yang meninggal setelah ditembak anggota Polisi diduga mengalami gangguan jiwa. Pria berinisial K (21) menginap di Situbondo karena akan berobat. Namun saat berada di hotel Papin kawasan wisata pasir putih, korban menyerang Bripka Dedy, Kanit Jatanras Polres Situbondo yang bertugas di wilayah barat.
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, saat korban menyerang anggota polisi, bagian resepsionis hotel sempat ikut melerai namun korban terus menyerang.
“Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi termasuk petugas resepsionis yang ada di lokasi, bahkan petugas resepsionis berusaha melerasi sambil berteriak memberitahu yang diserang anggota Polisi,” kata Kapolres
Kapolres mengaku sudah mengamankan senpi anggota Polisi. Saat ini anggota polisi sudah menjalani pemeriksaan di Propam, untuk memastikan ada tidaknya kesalahan ketentuan menggunakan senpi.
“Saat itu anggota kami sudah berusaha menghindar dengan lari ke pintu keluar hotel, namun masih dikejar oleh korban,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya. Perisitiwa penembakan itu bermula, saat Kanit Jatanras wilayah barat Polres Situbondo, Bripka Dedy, sedang berada di resepsionis hotel Papin pasir putih. Tanpa diduga datang korban dan langsung menyerangnya.
Mendapat serangan tiba-tiba, Bripka Dedy berusaha menghindar dengan cara lari menuju pintu keluar hotel namun Korban yang disebut-sebut mengalami gangguan jiwa tetap mengejarnya. Korban terus menyerang menggunakan tangan kosong hingga Brika Dedy terdesak.
Dalam keadaan terdesak itulah, Bripka Dedy mengeluarkan tembakan peringatan dua kali, namun tak membuat korban menyerah. Bripka Dedy menembak korban mengenai pinggang dan perutnya, karena berusaha merebut senjata api dari tangannya. Korban mengembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Bungatan, kemudian di evakuasi ke kamar jenazah RSUD Abdoer Rahem Situbondo.