Situbondo-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, mulai menyelidiki dugaan praktek korupsi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki.
Penyidik Tipikor konon telah meminta keterangan tiga orang saksi yang berhubungan keuangan, terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pemasukan dan bendahara umum RSUD Besuki.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, mengatakan, penyidik meminta keterangan bendahara RSUD Besuki, untuk mengumpulkan data ada tidaknya dugaan korupsi selama kepempimpinan dr Budiono.
Masykur mengaku, penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung. Setelah data terkumpul, penyidik akan meminta BPKP melakukan audit untuk mengetahui ada tidaknya kerugian Negara di RSUD Besuki.
Masykur menambahkan, Penyidik butuh waktu untuk menyimpulkan adanya dugaan korupsi. Yang pasti kata Masykur, penyidik akan bekerja secara professional selama proses penyelidikan berlangsung.
Seperti diberitakan sebelumnya. Dugaan korupsi pengelolaan keuangan di RSUD Besuki mencuat, saat para karyawan berunjuk rasa hingga dr Budiono dicopot dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Besuki.
Aksi ini dilakukan para karyawan dan dokter karena mereka tidak digaji. Bahkan sebelumnya, meteran listrik RSUD Besuki disegel PLN karena tidak bayar tagihan rekening listrik.