Perhutani Gagalkan Pengiriman Dua Truk Kayu Diduga Ilegal

0
679
BhasaFM
dua truk pengangkut kayu sono keling diamankan ke Mapolres Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Petugas Polmob Perhutani Bondowoso, berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kayu gelondongan ke luar daerah. Kayu yang dicurigai hasil pembalakan liar itu diangkut menggunakan dua truk.

Petugas Polmob Perhutani mengendus pengiriman kayu jenis sono keling tersebut,  setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Petugas langsung menghentikan truk pengangkut kayu di jalan Raya Banyuglugur.

Karena  sopir dan kernek truk tak dapat menunjukan dokuman resmi kepemilikan kayu, dua truk pengangkut kayu sono keling tersebut langsung diamankan. Dua truk pengangkut kayu masing-masing bernomor polisi S 9053 HA dan K 1330 RH.

Belakangan diketahui, kayu sono keling yang masih berbentuk gelondongan itu berasal dari Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa. Untuk proses lebih lanjut,  semua barang bukti berupa kayu dan truk masih diamankan di Mapolres Situbondo.

Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur pihaknya menerima  peyerahan barang bukti dugaan kayu ilegal dari pihak perhutani. Berdasarkan keterangan dua sopir truk, kayu-kayu tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses