Selama Tiga Bulan Tercatat 11 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

0
461
Bhasafm
Kepala DPPP Pemkab Situbondo Imam Hidayat bersama Direktur RSUD Situbondo Tony Wahyudi (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kabupaten Situbondo masih jauh dari predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi. Selama tiga bulan terakhir tercatat 11 kasus kekerasan anak di bawah umur.

Ironisnya, korban kekerasan anak di bawah umur itu rata-rata masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD). Sedangkan pelakunya rata-rata orang terdekat dengan korban, seperti kakak ipar dan kakak sepupu.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat, sejak Pebruari hingga April tercatat ada 16 kasus pelecehan seksual, terdiri dari 11 kasus korbannya anak di bawah umur, sedangkan lima kasus lainnya korbannya perempuan dewasa.

Menurut Imam, jika di bandingkan tahun lalu  memang terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Pada tahun 2019 hanya lima kasus kekerasan seksual pada periode Januari hingga April. Sedangkan jumlah total kasus kekerasan seksual selama 2019 mencapai 67 kasus.

Imam menduga, meningkatnya kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, disebabkan karena libur panjang sekolah. Pada musim liburan banyak anak-anak berinteraksi dengan lingkungan. Oleh karena itu, peran orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak termasuk penggunaan media gadget.

Lebih jauh Imam Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuka konter pelayanan psikologi anak, untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak di musim pandemi Corona, maupun bagi anak yang jadi korban kekerasan seksual.