Tak Mengindahkan Maklumat Kapolres, Enam Pemabuk Kepergok Polisi Pesta Miras Oplosan

0
488
BhasaFM
ilustrasi

Situbondo- Meski Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono. telah mengeluarkan maklumat. namun masih ada yang nekat pesta miras, Polisi  yang sedang menggelar patroli. memergoki enam orang pesta miras oplosan. di dua lokasi berbeda,

Polsek Mangaran memergoki tiga nelayan sedang pesta miras oplosan di tepi pantai, Ketiga nelayan tersebut yaitu AJ. 23 tahun, NR 27 tahun, dan  SR 32 tahun, Ketiganya kepergok polisi yang sedang melakukan patroli. saat asyik pesta miras di tepi pantai Kiperan. Desa Tanjung Pecinan. Kecamatan Mangaran. sekitar pukul 11 siang kemarin (2/5),

Dari lokasi kejadian. polisi mengamankan sisa minuman keras oplosan, Ketiga nelayan itu pesta miras jenis anggur merah. yang sudah dioplos dengan alkohol dan minuman berenergi,

Selanjutnya. ketiga nelayan itu langsung digelandang ke Mapolsek Mangaran, Mereka diberi pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan. untuk tidak mabuk-mabukan lagi,

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Akibatkan Macet Di Jalan Pantura Arjasa

Sementara itu. di tempat terpisah Polsek Panji juga mengamankan tiga orang yang sedang pesta miras oplosan. di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Panji, Ketiga orang tersebut masing-masing AH 53 tahun, BY 31 tahun dan BD 42 tahun,

Dari lokasi polisi mengamankan miras oplosan berupa Bir dan anggur merah. serta satu botol besar coca cola yang sudah dicampur dengan whisky, Selanjutnya. ketiga orang tersebut dilakukan pembinaan di Mapolsek Panji,

Sebelumnya, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono. melarang peredaran minuman keras di Situbondo, Larangan tersebut tertuang di dalam surat maklumat bernomor MAK.39.IV.2018,

Menurut Kapolres AKBP Awan Hariono. pihaknya akan menindak tegas jika ada masyarakat memproduksi miras oplosan. memperdagangkan serta mengonsumsi miras, Kapolres Awan Hariono mengaku. miras oplosan memicu terjadi keresahan. karena dapat mengacam nyawa peminumnya,