26.3 C
Situbondo
Jumat, Februari 7, 2025

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun, Bupati Situbondo Melantik 129 Kepala Desa

Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak 129 kepala desa se Kabupaten Situbondo dilantik oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi sesuai dengan Undang – Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Situbondo percaya kepada para kepala desa ini mampu melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai dengan tanggung jawab.

Bupati juga menyebutkan sebanyak 17 kades akan menjabat sampai tahun 2030 dan 112 kades akan menjabat sampai 2027. Ia juga menyampaikan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan masa jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno mengatakan sebenarnya ada 132 kepala desa namun yang dilantik sebanyak 129, 3 kades lainnya masih terjerat kasus hukum.

Ia menyebutkan diantaranya Kades Sumberanyar Kecamatan Mlandingan, Kades Kayumas Kecamatan Arjasa, Kades Peleyan Kecamatan Panarukan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles