Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun, Bupati Situbondo Melantik 129 Kepala Desa

0
208
Bupati Situbondo Karna Suswandi melantik 129 kepala desa (Foto oleh Jatim Pikiran Rakyat)

Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak 129 kepala desa se Kabupaten Situbondo dilantik oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi sesuai dengan Undang – Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Situbondo percaya kepada para kepala desa ini mampu melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai dengan tanggung jawab.

Bupati juga menyebutkan sebanyak 17 kades akan menjabat sampai tahun 2030 dan 112 kades akan menjabat sampai 2027. Ia juga menyampaikan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan masa jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno mengatakan sebenarnya ada 132 kepala desa namun yang dilantik sebanyak 129, 3 kades lainnya masih terjerat kasus hukum.

Ia menyebutkan diantaranya Kades Sumberanyar Kecamatan Mlandingan, Kades Kayumas Kecamatan Arjasa, Kades Peleyan Kecamatan Panarukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses