Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana Desa Jadi Bahasan Utama DPRD Situbondo

0
565
BhasaFM
Wakil Ketua DPRD Zeiniye (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Temuan BPK tentang pengelolaan keuangan dana desa, sepertinya akan jadi salah satu bahasan utama DPRD Situbondo. DPRD akan mengkaji secara detail melalui masing-masing Komisi dan Badan Anggaran.

Menurut Wakil Ketua DPRD Zeiniye,  pengelolaan keuangan dana desa menjadi kesatuan yang tak terpisahkan dalam pertanggung jawaban APBD. Berdasarkan temuan BPK tersebut masih ditemukan ketidak patuhan penggunaan dana desa.

Zeiniye mengaku, pada APBD 2018 Pemkab Situbondo memang mendapat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Namun predikat WTP tersebut hanya sebatas kepatuhan secara administratif pengelolaan keuangan.

Zeiniye menambahkan, jika pengelolaan keuangan mendapatkan WTP, DPRD tak perlu lagi membentuk pansus. Meski demikian, beberapa temuan BPK akan tetap jadi pembahasan di masing-masing Komisi.

Lebih jauh Zeiniye menegaskan, hasil pembahasan DPRD terhadap pertanggung jawaban APBD 2018, akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi saat pengesahan Perda pertanggung jawaban APBD 2018. Oleh karena itu, Zeiniye berharap temuan-temuan BPK tersebut tidak terulang lagi pada tahun berikutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses