Situbondo- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, mempertanyakan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. FPDIP menilai perubahan RPJMD tersebut sebagai bentuk lari dari tanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Fraksi PDIP saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi perubahan RPJMD, (8/11) kemarin. Selain FPDIP, sejumlah fraksi lain juga meminta Pemkab memberikan alasan rencana merubah RPJMD tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto mengatakan, RPJMD telah ditetapkan melalui Perda Nomor 10 tahun 2016. RPJMD memang bisa diubah, namun harus disertai alasan yang jelas.
Menurut Narwiyoto, RPJMD itu merupakan janji politik Bupati dan wakil Bupati saat Pilkada. Aneh, jika di tengah jalan ada usulan mengubahnya. Apalagi, perubahan tersebut tidak meningkatkan program pembangunan melainkan malah menguranginya.
Narwiyoto menambahkan, di dalam rencangan perubahan RPJMD, Bupati mengurangi Indikator Utama (IKU) dari 9 menjadi 4 IKU. Tidak hanya itu, untuk sasaran di RPJMD sebelumnya ada 45 sasaran dirubah menjadi 12 sasaran, serta merubah 74 indikator sasaran menjadi 17.
Narwiyoto mengaku, Fraksi PDIP akan menolak perubahan RPJMD tersebut, karena hal itu sebagai bentuk pengingkaran janji politik Bupati dan Wakil Bupati. Saat kampenya Bupati dan Wakil Bupati ingin menurunkan angka kemiskinan menjadi 8,5 persen. Namun faktanya, saat ini angka kemiskinan di Situbondo masih 13, 5 persen.
Oleh karena itu kata Narwiyoto, Fraksi PDIP menilai Pemkab tak cukup punya alasan merubah RPJMD. Bahkan terkesan mau lari dari tanggung jawab karena tak bisa memenuhi janji-janji politiknya.
Masih menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto, dirinya merasa heran karena Pemkab selalu menyajikan data yang berubah-rubah. Narwiyoto mengaku akan meminta seluruh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, untuk menyampaikan perubahaan RPJMD tersebut saat melakukan resess bersama konstituennya.
Penyampaian ini lanjut Narwiyoto, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai anggota DPRD, sekaligus sebagai bentuk edukasi politik bagi masyarakat.