Situbondo, bhasafm.co.id- Petugas pabrik gula Panji mengamankan tiga orang pelaku pencurian gula pasir pada selasa kemarin (9/05/2023). Pelaku kedapatan mengambil lima sak gula pasir dengan total 2,5 Kuwintal atau 250 Kg.
Pelaku pencurian tersebut yaitu Abuhasan (55) warga desa Panji Lor, Irfan (28) warga kelurahan Mimbaan, dan Fajar (25) salah seorang karyawan musiman pabrik gula Panji.
Kronologi pencurian terjadi ketika petugas keamanan mendapatkan laporan 2,5 Kuwintal gula hilang dari gudang D pabrik gula Panji. Sehingga Kepala Keamanan Sugiono beserta anak buahnya langsung melakukan penyelidikan.
Petugas keamanan menangkap pelaku Abuhasan ketika pelaku kedapatan hendak menjual satu kuwintal gula, sehingga petugas segera mengamakannya. Setelah itu petugas keamanan beralih ke rumah Abuhasan untuk menangkap Irfan serta Fajar.
Ketiga pelaku akhirnya diamankan ke Polres Situbondo. Namun masih ada satu terduga pelaku lagi yang berhasil kabur yakni berinisial Y.S