Situbondo, bhasafm.co.id- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mendapatkan tambahan wawasan tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memperbaiki pelayanan kepada narapidana yang sedang menjalani hukuman di Rutan.
Pemahaman tentang HAM digelar secara virtual melalui diskusi dengan tema Strategi Kebijakan Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, jajaran petugas Rutan Situbondo harus mendapatkan tambahan wawasan sebagai upaya peningkatan layanan kepada warga Rutan agar mereka lebih profesional dalam memberikan layanan.
Diskusi yang berlangsung secara virtual bersama dengan Kemenkumham membahas tentang diseminasi strategi kebijakan terkait dengan peran penting penanganan dugaan pelanggaran HAM bagi pelayanan publik.
Rudi Kristiawan berharap, diskusi ini akan semakin memperbaiki layanan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Situbondo, sehingga tidak ada pelayan publik yang melanggar HAM.