294 Warga Situbondo Memilih di Luar Daerah

0
350
BhasaFM
Komisioner KPU Situbondo, Dini Noor Aini, S.Sos.M.Si

Situbondo- Ada 294 warga Situbondo akan memlih di luar daerah saat Pemilu 17 April mendatang. Jumlahnya masih bisa bertambah, mengingat batas akhir pengurusan pindah pilih baru akan ditutup 30 hari sebelum pencoblosan.

Warga Situbondo yang akan memilih di luar daerah harus mendapatkan form A5 dari Komisi Pemilih Umum Daerah. Demikian diungkapkan Komisioner KPU Situbondo, Dini Noor Aini, siang kemarin.

Menurut Dini, ada beberapa faktor sebanyak 294 warga Situbondo mencoblos diluar daerah. Selain alasan belajar, juga karena alasan pekerjaan. Sedangkan pemilih luar daerah yang mencoblos di Situbondo cukup tinggi, jumlahnya mencapai 5.567 orang. Mereka semua sudah masuk dalam DPTb.

Dini mengaku, warga Situbondo yang mencoblos di luar daerah Jawa Timur, hanya bisa memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.  Sedangkan yang masih di wilayah Jawa Timur, bisa memilih Capres dan Cawapres serta calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk DPR RI kata Dini, warga Situbondo masih memilih jika mengajukan pindah pilih ke Bondowoso atau Banyuwangi.

Dini mengatakan, untuk pelajar yang mengajukan pindah pilih kebanyakan mahasiswa sedang kuliah di Jakarta dan Jogja.  Sedangkan di dalam Provinsi mayoritas ke Malang dan Jember.

Dini mengaku, jumlah warga Situbondo yang akan menggunakan hak pilihnya di luar daerah masih bisa bertambah, karena masih ada yang mengurus pindah, setelah pleno penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) beberapa waktu lalu.