Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, meminta anggota polisi tak melakukan praktek pungutan liar alias pungli. Peringatan Kapolres ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres, Senin (5/11) kemarin.
Menurut Kapolres AKBP Awan Hariyono, ada tiga tugas pokok kepolisian, yaitu pemeliharaan Kamtibmas (Harkamtibmas), Pelayanan Masyarakat (Yanmas) dan Penegakan Hukum (Gakkum).
Kapolres meminta, agar penegakan hukum dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang serta terjadinya praktek pungutan liar.
Kapolres menambahkan, semua Polsek jajaran meningkatkan kegiatan Kamtibmas. Menghadapi tahun politik, setiap anggota polisi harus benar-benar peka melihat situasi yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, sekecil apapun informasi harus dilaporkan ke pimpinan, agar bisa segera diambil langkah kepolisian sehingga tidak terjadi kegaduhan. Oleh karena itu, Kapolres juga meminta anggota polisi, meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.