
Situbondo- Polisi gabungan terdiri dari Unit Satlantas dan Samapta Polres Situbondo berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor protolan, Sabtu malam minggu kemarin. Puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar.
Polisi gabungan yang tergabung dalam pleton siaga bergerak cepat setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku resah adanya segerombolan pemuda menggunakan knalpot borong di malam hari.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, didampingi Kanit Turjawali Iptu Teguh Santoso, mengatakan, pihaknya menggelar operasi besar-besaran karena keberadaan segerombolan pemuda itu dinilai sudah meresahkan masyarakat. Selain menggunakan knalpot brong, mereka menaiki motor dengan kecepatan tinggi dan sangat berbahaya.
“Operasi dilakukan di dua lokasi yang biasa digunakan balapan liar yaitu di jalan Argopuro dan Pemuda. Apalagi, sekarang masih suasana pandemi,” terangnya, Minggu, 31 Oktober 2021.
Senada, diungkapkan Kanit Turjawali Satlantas, Iptu Teguh Santoso. Pihaknya mengamankan 22 unit sepeda motor ke Mapolres, karena tak sesuai spek dan umumnya sepeda motor protolan.
“Semuanya ditilang karena motornya tak sesuai spek, mulai gunakan knalpot brong, ban kecil dan tanpa plat nomor. Ada juga yang tak membawa surat kelengkapan motor,” terangnya.
Teguh menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi ke sejumlah lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar. Selain menertibkan motor protolan yang biasa digunakan balapan liar, juga untuk mencegah adanya kerumunan di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Mohon partisipasinya kepada seluruh masyarakat agar melapor kalau mengetahui ada balapan liar. Selain mengganggu, balapan liar juga membahayakan nyawa pengendara dan orang lain,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain