Situbondo-Plt Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, menyerahkan SK 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lantai II Kantor Pemkab Situbondo. Mereka merupakan hasil seleksi CPNS 2019 silam, namun SK pengangkatannya baru turun.
Selain menyerahkan SK pengangkatan, Yoyok juga menyerahkan SPMT atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas. Dengan begitu, sebanyak 98 CPNS tersebut bisa langsung bekerja sesuai formasi CPNS.
Menurut Yoyok Mulyadi, para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan harus bangga, karena mereka memiliki modal kompetensi dan telah melewati proses seleksi ketat bersama ribuan pelamar lainnya.
Yoyok berpesan agar para CPNS dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berkaitan dengan disiplin PNS.
“Seorang PNS itu sudah diikat aturan-aturan mulai dari pakaian serta waktu bekerja,” ujarnya, Kamis, 14 Januari 2021.
Selain itu, Yoyok Mulyadi juga menjelaskan bedanya loyal dan tunduk kepada atasan. Sebagai abdi negara PNS wajib loyal kepada atasannya, namun tak perlu tunduk atau ikut kalau atasan keliru.
Menurut Yoyok, PNS merupakan jabatan karir. Seiring berjalannya waktu, bisa jadi mereka suatu saat akan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.
“Saya dulu juga dari bawah. Kemudian jadi kepala dinas, dan sekarang jadi wakil bupati,” terangnya.