Situbondo- Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, menilai tak ada progress apapun penanganan pelacuran selama kepemimpinan Bupati Dadang Wigiarto.
Sejauh ini, sejumlah eks lokalisasi di Situbondo masih jadi tempat pelacuran terselubung. Masih adanya praktek pelacuran illegal tersebut, disebabkan karena tidak adanya kemauan dan keseriusan Pemerintah untuk menutup total eks lokalisasi.
Salah seorang aktifis PMII Situbondo, Muhammad Qusyairi el Yusuf, mengatakan, Pemkab Situbondo pernah memiliki Perda Nomor 27 tahun 2004, tentang larangan pelacuran. Sejak saat itulah tempat lokalisasi berubah status menjadi eks lokalisasi.
Pria yang akrab dipanggil Kuri itu mengaku, sejauh ini penanganan pelacuran masih setengah hati. Bahkan di tahun 2012 silam, warga Situbondo pernah dihebohkan arisan seks pelajar di eks lokalisasi.
Menurutnya, keberadaan eks lokalisasi tak hanya membahayakan moralitas anak-anak muda, melainkan bisa berdampak pula terhadap tingginya penderita HIV AIDS di Situbondo. Sesuai data Dinas Kesehatan Situbondo, sejak 2010 hingga 2018, pengidap HIV AIDS di Situbondo sudah mencapai 1009 orang.
Oleh karena itu, Kuri mendesak anggota DPRD Situbondo meminta pertanggung jawaban Bupati Dadang Wigiarto. “Jika perlu kita minta DPRD mendesak Bupati agar dapat memerintah Satpol PP menjaga eks lokalisasi selama 24 jam”, imbuhnya.