Home / Kepolisian / Police Go To School: Satlantas Sosialisasi Keselamatan Jalan Raya

Police Go To School: Satlantas Sosialisasi Keselamatan Jalan Raya

Situbondo, bhasafm.co.id- Satlantas Polres Situbondo, melarang penggunaan sepeda listrik bagi anak sekolah, khususnya yang masih jenjang SD.

 

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, larangan tersebut disampaikan melalui sekolah-sekolah SD dan SMP, yang dikemas dalam Program Go To School.

 

Larangan penggunaan sepeda listrik bagi anak sekolah itu seiring dengan meningkatnya tren pemakaian sepeda listrik di kalangan anak sekolah. Mereka banyak yang menggunakan sepeda listrik ke sekolah dan berisiko karena harus melintas jalan raya atau jalan umum.

 

AKP Nanang Hendra mengemukakan, Satlantas bergerak cepat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah SD maupun SMP untuk memberikan pemahaman tentang risiko bagi anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

 

Sosialisasi itu penting sebagai bentuk edukasi atau pendidikan masyarakat tentang lalu lintas yang harus dilakukan sedini mungkin, guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa yang tertib berlalu lintas.

 

Nanang Hendra menyarankan agar anak-anak diantar orang tua atau lainnya yang dinilai layak untuk mengantar ke sekolah, karena itu akan jauh lebih aman dan bijak, demi keselamatan anak-anak.

 

Bagi siswa yang jarak rumahnya ke sekolah cukup jauh agar menggunakan sepeda kayuh atau pedal yang tentunya lebih sehat dan aman atau menggunakan transportasi umum.

 

Ia kembali mengimbau para orang tua untuk tidak memfasilitasi anak-anaknya yang masih di bawah umur dengan sepeda motor maupun sepeda listrik untuk beraktivitas di jalan raya. Sebab keselamatan nyawa mereka tidak bisa ditawar dan ditukar dengan apapun.

Tag: