Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu-Sabu

0
665
Tersangka kepemilikan sabu - sabu saat di mintai keterangan. (foto humas polres situbondo)

Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HB. Pria berusia 35 tahun itu ditangkap polisi, karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Pria asal Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, dibekuk polisi di area kolam renang Tirta Wilis Jalan Raya Mangaran, Desa Tokelan, Kecamatan Panji.

Polisi mengendus tersangka, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,59 gram serta seperangkat alat hisap sabu.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait jaringan tersangka di Situbondo.

Nanang mengaku, saat ini Polres Situbondo serius memerangi peredaran narkoba, miras dan obat-obatan terlarang. Nanang mengajak masyarakat melapor polisi, jika melihat ada transaksi narkotika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.