Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya 4 orang di Jalan Raya Kecamatan Besuki, pada Sabtu (23/09/2023) kemarin.

Tersangka bernama Nano Setiawan (42). Tersangka diamankan pihak kepolisian setelah pihak polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi dalam kecelakaan itu, tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolres Situbondo.
Pada sebelumnya, kecelakaan terjadi ketika truk boks yang melaju dari arah barat ke arah timur oleng ke kanan dan menabrak kendaraan truk didepannya, setelah itu ada kendaraan minibus yang ikut menabrak truk tersebut.

Tersangka dikenai Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mengakibatkan terjatuhnya korban jiwa dan membuat luka berat.









