Polisi Bekuk Dua Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air

0
657
BhasaFM
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Situbondo, membekuk dua spesialis pencuri mesim poma air. Kedua pelaku terlibat serangkaian pencurian mesin di sejumlah lokasi.

Mereka adalah Matsuro, (41) dan Faisal Rahman (28). Keduanya diamankan polisi di rumahnya masing masing di Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur. Saat ditangkap kedua tersangka langsung menyerah tanpa perlawanan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air sebanyak empat unit. Selain itu, dari rumah salah satu tersangka, polisi juga mengamankan peralatan mesin bajak sawah.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah tujuh kali mencuri mesin. Hasil curiannya kemudian dijual dengan harga bervariasi mulai 800 ribu hingga 1,3 juta. Setiap penjualan barang curian  hasilnya dibagi dua.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, polisi berhasil mengendus dua pencuri mesin pompa air itu, setelah sebelumnya menerima laporan para korban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, polisi kemudian membekuk dua pelaku di rumahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses