Situbondo– Polsek Asembagus bersama petugas Perhutani KRPH Asembagus, mengamankan tumpukan kayu sonokeling, malam kemarin (22/5). Kayu tak bertuan tersebut diduga hasil pembalakan liar di hutan lindung.
Ada 31 gelondong kayu sonokeling diamankan petugas. Kayu-kayu ini disembunyikan di ladang kopi belakang SND 3 Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus.
Berdasarkan data KRPH Perhutani, tumpukan kayu sonokeling itu diduga diambil dari petak 27 KRPH Asembagus. Kini dugaan pembalakan liar tersebut sedang ditangani Mapolsek Asembagus.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Polisi dan perhutani mengendus dugaan adanya pembalakan liar itu, setelah sebelumnya menerima laporan warga.
Polisi dan Perhutani yang datang ke lokasi, langsung mengamankan 31 batang kayu sonokeling. Ukuran kayu bervariasi, mulai berukuran diameter 10 sampai 20 meter.
Menurut Kapolsek Asembagus, AKP Sugiono, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku pembalakan liar kayu jenis sonokeling tersebut. Sugiono mengaku, berdasarkan data Perhutani, akibat pembalakan liar tersebut ditaksir kerugian mencapai 16 jutaan.