Home / Peristiwa / Polisi Gerebek Anak Punk Tengah Pesta Miras, Dua Anak Masih Dibawah Umur

Polisi Gerebek Anak Punk Tengah Pesta Miras, Dua Anak Masih Dibawah Umur

bhasafm

Situbondo- Tim Samapta Polres Situbondo mengamankan anak-anak punk sedang pesta minuman keras di perkebunan Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kamis siang kemarin.  Ironisnya, dua anak punk yang diamankan polisi itu masih berstatus anak di bawah umur.

Ia adalah MJ. 16, dan UH, 14, semuanya warga Kabupaten Situbondo. Saat digerebek polisi bersama enam anak punk lainnya, semuanya sedang dalam pengaruh minuman keras.

Dari lokasi, polisi mengamankan botol miras oplosan serta uang hasil mengamen sebesar Rp. 57 ribu rupiah. Delapan anak punk itu langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, mengatakan, pihaknya mengendus keberadaan anak punk tengah pesta miras setelah menerima laporan masyarakat. Saat digerebek anak punk yang sedang pesta miras itu tak berkutik.

“Dari lokasi kami juga mengamankan dua unit sepeda motor, botol sisa pesta miras serta uang dan HP,” terangnya, Kamis, 17 Februari 2022.

Sugeng menambahkan, pihaknya langsung melakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, anak-anak punk yang semuanya warga Situbondo kemudian diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing.

“Kita lakukan pembinaan disaksikan orang tua mereka untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses