Home / Hukum dan Kriminal / Polisi Gerebek Arena Judi Remi, Dua Penjudi Tertangkap

Polisi Gerebek Arena Judi Remi, Dua Penjudi Tertangkap

BhasaFM

Situbondo– Tim Resmob Polres Situbondo menggerebek arena judi remi, di salah satu gubuk di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, malam kemarin.

Saat penggerebakan berlangsung, sejumlah penjudi semburat kabur. Dari lokasi, polisi hanya berhasil mengamankan dua orang penjudi, yaitu Niman, 45 tahun  dan Asik, 55 tahun, warga setempat.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga taruhan judi sebesar 190 ribu rupiah, serta tiga set kartu remi. Dua penjudi yang tertangkap langsung di gelandang ke Mapolres Situbondo.

Polisi mengendus arena judi remi tersebut setelah sebelumnya menerima laporan warga. Mereka mengaku resah adanya perjudian di bulan suci Ramadhan.

Polisi berpakaian preman langsung mengepung lokasi arena judi. Sayangnya, sejumlah penjudi berhasil kabur saat dilakukan penyergapan.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, penggerebekan arena judi itu dilakukan sekitar pukul 12.00 malam. Saat ini kata Nanang, polisi masih memburu lima penjudi lainnya yang berhasil kabur.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses