Polisi Gerebek Penjual Minuman Keras di Eks Lokalisasi Bandengan

0
557
Minuman keras yang di sita polisi (Foto: Zaini Zain)

Unit Sabhara Polres Situbondo, menggerebek warung penjual miras, di eks lokalisasi bandengan, kemarin. Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian sempat membuat kaget pemilik warung.

Tak hanya itu, kedatangan polisi itu membuat warga yang sedang berada di eks lokalisasi bandengan semburat kabur. Setelah melakukan penggeledahan di warung pria berinisial S, polisi menemukan sembilan botol bir bintang, serta 11 botol bir hitam guines.

Polisi mengendus penjual miras ini setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku resah karena di eks lokalisasi bandengan tak hanya jadi tempat praktek pelacuran terselubung, melainkan menjadi tempat pesta miras.

Menurut Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Hasanudin, pemilik warung langsung dilakukan pembinaan di tempat. Polisi juga meminta pemilik warung membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras.

Hasanudin menambahkan, polisi akan terus menggalakan operasi miras, sabu-sabu dan obat-obatan terlarang, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.