Situbondo- Salah satu toko kelontongan di Jalan Pemuda Situbondo, ternyata menjual minuman keras. Polisi yang mengendus adanya perdagangan miras tersebut langsung melakukan penggerebekan, malam kemarin.
Petugas gabungan terdiri dari personil Sabhara dan intel langsung meggeledah seluruh isi toko. Hasilnya, polisi menemukan berbagai jenis minuman keras jenis Bir Singaraja, bir bintang serta minuman keras jenis Anggur Merah.
Polisi berhasil mengendus toko penjual miras itu setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat. Konon, praktek penjualan miras di tempat itu terbilang rapi, karena hanya orang tertentu saja yang tahu.
Menurut Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Muhammad Hasanudin, penjual miras langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Yang bersangkutan dikenakan sanksi tipiring atau tindak pidana ringan.
Hasanudin mengaku, selama ini pembeli miras rata-rata kalangan remaja. Oleh karena itu, Hasanudin meminta masyarakat melapor jika mengetahui adanya distributor maupun penjual miras di Situbondo.