Situbondo– Polsek kota Situbondo, menghentikan penambangan di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis siang kemarin (15/3). Polisi menghentikan penambangan ini karena disinyalir belum mengantongi ijin.
Polisi bergerak cepat menghentikan aktifitas penambangan, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Kabarnya, penambang mengirim urukan tanah tersebut ke daerah Kapongan.
Menurut Kapolsek kota Situbondo, Iptu Hasan Basri, saat anggotanya mendatangi lokasi memang sedang ada aktifitas penambangan. Ada alat berat juga di lokasi tambang.
Iptu Hasan mengatakan, saat polisi menanyakan surat perijinan pertambangan, salah seorang petugas yang sedang menjaga tambang tak bisa menunjukan dokumen perijinannya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, salah seorang pekerja tambang, Sanito kepada sejumlah wartawan mengaku, sudah lama menghentikan aktifitas menambang dan baru mulai menambang kembali kemarin (15/3). Namun tak berapa lama sudah didatangi polisi kemudian dihentikan.