Situbondo- Tim Reserse dan Kriminal Polres Situbondo, meringkus empat penjudi togel sekaligus. Keempat penjudi togel tersebut dibekuk polisi di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan pertama di lakukan di wilayah barat. Polisi menangkap Sholeh (39) warga Desa Blitok, Kecamatan Bungatan. Sholeh dibekuk polisi usai bertransaksi dengan seorang pembeli.
Dari tangan Sholeh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai diduga hasil penjualan judi togel sebesar 166 ribu rupiah serta dua unit HP berisi pesanan nomor judi togel.
Selanjutnya, Tim Resmob wilayah tengah menangkap dua penjudi togel, masing-masing Abdul Aziz (44) dan Suhawi (58), keduanya warga Kecamatan Panji. Kedua pengecer judi togel ini ditangkap saat menerima pesanan judi togel.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita uang ratusan ribu rupiah, dua unit HP serta sejumlah kertas berisi tulisan nomor togel.
Penangkapan berlanjut ke wilayah timur. Tim Resmob Polres Situbondo, menangkap Feri Efendi, warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus. Pria berusia 42 tahun ini diringkus polisi di warung kopi. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar 200 ribu serta HP berisi pesanan nomor judi togel Hongkong.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengatakan, pemberantasan pelaku judi merupakan atensi kepolisian. Menurut Nanang, polisi tidak akan main-main menggulung para penjudi. Oleh karena itu, Nanang meminta masyarakat melapor, jika di daerahnya masih ada permainan judi dalam bentuk apapun.