Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian di SDN 2 Pesangrahan Kecamatan Jangkar. Pelakunya berjumlah dua orang yaitu Amrul Hidayat, (40) dan Sumheri Purnomo, keduanya warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus.
Kedua tersangka diringkus polisi di rumahnya masing-masing. Belakangan diketahui, tersangka tak hanya membobol SDN 2 Pesangrahan, melainkan terlibat tiga kasus pencurian sejak Januari hingga Februari ini.
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian itu setelah sebelumnya serangkaian penyelidikan di lapangan. Semula, polisi menangkap Sumheri Purnomo. Dari keterangan tersangka ini polisi kemudian menangkap Amrul Hidayat.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah proyektor, satu buah TV LED merk LG, satu buah grenda dan dua buah profil modern. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung digelandang ke dalam jeruji besi.
Menurut KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiayasa, kedua tersangka ini merupakan spesialis Curat atau pencurian dengan pemberatan. Mereka membobol sasarannya yang umumnya perkantoran di malam hari.
“Saat ini tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan. Kami masih kembangkan lagi keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian serupa di Situbondo,” katanya.
Reporter: Zaini Zain