Polisi Sisir Penjual Miras

0
552
BhasaFM
dikira air mineral ternyata berisi miras jenis arak (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Polres Situbondo terus menyisir penjual minuman keras illegal, untuk mengantisipasi adanya peredaran miras oplosan di Situbondo.  Sejumlah personil Sabhara dikerahkan menggerebek penjual miras di dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di  Kecamatan Bungatan, sekitar pukul 2 siang. Dari rumah seorang penjual berinisial MJ, 38 tahun, polisi mengamankan 25 botol miras jenis arak.

Puluhan miras ini ditemukan di dalam kardus air mineral.  Bagi orang biasa, sulit membedakan miras jenis arak dengan air mineral, karena warnanya yang hampir sama.

Dari Kecamatan Bungatan, polisi bergesar ke wilayah barat. di salah satu warung di Kecamatan Banyuglugur, polisi mengamankan 10 botol miras jenis bir bintang dan guiness.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, semua barang bukti miras langsung diamankan ke Polres untuk dimusnahkan. Sedangkan penjualnya kata Nanang, langsung ditindak pidana ringan, dengan mengisi surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses