
Situbondo, bhasafm.co.id- Satreskrim Polres Situbondo, menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), atas kebakaran rumah milik Ennik (60) pada Senin, 16 Juni 2025, di Dusun Kesambian, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, ada kejanggalan atas peristiwa kebakaran rumah milik Ennik yang merembet ke gedung sekolah TK Aisyiah 2 Panarukan. Diduga, anak kandung Ennik yang melakukan pembakaran rumah milik ibunya itu.
Agung Hartawan menegaskan, pihaknya telah menerjunkan tim Inafis ke lokasi kebakaran untuk mengetahui secara pasti adanya dugaan unsur kesengajaan kebakaran rumah milik Ennik tersebut.
Kata Agung, peristiwa kebakaran rumah berawal dari anak kandung Ennik yang marah karena melihat ibunya dianiaya oleh saudara tirinya. Penganiayaan itu dipicu soal warisan yang dimenangkan oleh Ennik. Saudara tirinya tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap Ennik.
Dari peristiwa itu, anak Ennik marah lalu diduga membakar rumah yang kerapkali menjadi akar permasalahan warisan.
Diinformasikan sebelumnya, kebakaran menimpa rumah Ennik hingga rusak total. Kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta. Api merembet ke gedung Sekolah TK Aisyiah 2 Panarukan. Api melalap bagian atap sekolah. Kerugiannya hingga saat ini masih dalam penghitungan pihak sekolah.