Situbondo-Ini peringatan bagi anda yang sering telponan sambil berkendara. Satlantas Polres Situbondo, menindak tegas pengendara yang sambil main Handphone, saat menggelar operasi Sistem Potensial Point Target (SPPT).
Tak hanya itu, Polisi juga menindak tegas pengendara motor anak di bawah umur. Hanya dalam kurung waktu dua jam, operasi SPPT berhasil menindak 60 pelanggaran lalulintas.
“kami menindak tegas penggendara yang melanggar lalulintas, karena dinilai berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya” kata Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Hendrik Kusuma Wardhana.
Hendrik menambahkan, 60 pengendara yang diberi sanksi tilang tersebut terdiri dari pengendara tidak mengunakan helm standart, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara serta melawan arus. Ada pula pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman.
“masih tingginya angka pelanggaran lalulintas, tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, malinkan memerlukan peran Pemkab Situbondo serta kesadaran masyarakat” tambah Hendrik. Para orang tua juga diminta tak mengijinnkan anak di bawah berkendara.
Oleh karena itu kata Hendrik, selama ini Satlantas Polres aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan ke sekolah-sekolah, mulai tingkat PAUD hingga SLTA. Tujuannya, untuk menanamkan kesadaran tertib belalulintas sejak dini. Sebab tertib berlalulintas merupakan etika berkendara di jalan raya.
Lebih jauh Kasat Lantas Hendrik Kusuma Wardhana menegaskan, pihaknya juga memperketat pengawasan lalulintas terutama di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Anggota polisi yang bertugas di pos KTL, pasti akan langsung menindak tegas pelanggar lalulintas.