Polres dan Pemkab Situbondo Sepakat Terapkan E-TLE Tekan Kecelakaan di Jalan Raya

0
481
BhasaFM
Sepakat_ Polres dan Pemkab Situbondo sepakat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polres dan Pemkab Situbondo sepakat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), untuk menertibkan lalulintas menggunakan CCTV di jalan raya.  Pasalnya, masih banyak kasus pelanggaran lalulintas di jalan raya menyebabkan pengendara lain meninggal dunia.

Kasus terbaru menimpa anggota Satpol PP bernama Hanafi, warga Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus. Anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Asembagus itu meregang nyawa, setelah ditabrak truk saat menunggu lampu hijau di perempatan lampu merah Asembagus, beberapa hari lalu.

Kapolres AKBP Sugandi bersama Bupati Dadang Wigiarto, menggelar rapat koordinasi di ruang Intelligence Room Pemkab, dihadiri Kejaksaan dan Dinas Perhubungan.  Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut yaitu mempersiapkan penerapan  E-TLE.

Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi, penerapan E-TLE sangat diperlukan di jalan raya pantura Situbondo, untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, serta menertibkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Kapolres menambahkan, jumlah kecelakaan lalulintas selama 2019  di Situbondo tergolong cukup tinggi. Bahkan sebanyak 115 orang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di jalan raya.

Kapolres menambahkan, penerapan E-TLE menggunakan kamera CCTV di jalan raya, tak hanya untuk meningkatkan pelayanan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, melainkan sebagai alat kontrol mencegah terjadinya penyimpangan wewenang aparat saat menjalankan tugas di lapangan.

Lebih jauh Kapolres AKBP Sugandi menegaskan, selain menerapkan pengendalian berbasis di gital di jalan raya, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi pentingnya tertib berlalulintas melalui berbagai komunitas dan dunia pendidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.