Home / Peristiwa / Polres Situbondo Amankan Empat Remaja Pelaku Pengroyokan

Polres Situbondo Amankan Empat Remaja Pelaku Pengroyokan

Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo mengamankan empat orang remaja terkait tindak pengeroyokan kepada RD (18) warga kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji.

Empat pelaku terdiri dari MD (20), RA (27) keduanya warga Kecamatan Kota, AM (17), MB (22) warga kecamatan Panarukan. Seluruh tersangka di tangkap di rumahnya masing – masing.

AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo mengatakan ketika Polres Situbondo menerima laporan akan adanya pengroyokan, petugas segera menangkap keempat pelaku tersebut.

Ia juga menjelaskan seusai diperiksa oleh penyidik, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengroyokan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 5,6 tahun kurangan penjara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses