27.1 C
Situbondo
Senin, Desember 4, 2023

Polres Situbondo Amankan Empat Remaja Pelaku Pengroyokan

Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo mengamankan empat orang remaja terkait tindak pengeroyokan kepada RD (18) warga kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji.

Empat pelaku terdiri dari MD (20), RA (27) keduanya warga Kecamatan Kota, AM (17), MB (22) warga kecamatan Panarukan. Seluruh tersangka di tangkap di rumahnya masing – masing.

AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo mengatakan ketika Polres Situbondo menerima laporan akan adanya pengroyokan, petugas segera menangkap keempat pelaku tersebut.

BACA JUGA :  RSUD Abdoer Rahem Akan Siapkan 13 Kamar Gangguan Jiwa Untuk Caleg Yang Gagal Dalam Pemilu 2024

Ia juga menjelaskan seusai diperiksa oleh penyidik, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengroyokan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 5,6 tahun kurangan penjara

Related Articles

KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

Stay Connected

FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles