Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo mengamankan lima orang yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia dengan menggunakan modus prostitusi online yang ditawarkan di salah satu media sosial.
Kasus ini berhasil dibongkar di salah satu hotel di Situbondo pada minggu dini hari kemarin (3/12/2023).
Dalam kasus ini diamankan tiga orang yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) NR(17), LR(14), dan NH(21). dan dua orang yang lainnya yang merupakan operator pemesanan.
Dua orang lain tersebut yaitu RM(21) asal Banten dan DK(28) asal Sumedang, dari hasil pemeriksaan petugas para pelaku ini berpindah – pindah kota dan telah berada di Situbondo sejak tanggal 28 November 2023.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 24 kondom, 1 buah tisu basah, 1 buah baby oil, 6 unit HP dan uang tunai sebesar Rp400.000 dari PSK dan Rp 12.950.000 dari dua operator dan 2 ATM.