Situbondo, bhasafm.co.id- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, melakukan penangkapan terhadap tiga orang oknum wartawan dan LSM di sebuah rumah salah seorang pelaku, di Dusun Pareyaan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Mereka ditangkap saat menikmati narkoba jenis sabu pada Senin (26/8) sekitar pukul 10:00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi mengatakan, pengakuan dari tersangka, bahwa ketiganya akan ikut aksi demontrasi di Kecamatan Arjasa, namun sebelumnya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tiga orang yang merupakan oknum wartawan dan LSM itu saat ini mendekam di tahanan Polres Situbondo untuk kepentingan penyidikan. Merek adalah DR (36) oknum LSM warga Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan, AJ (40) oknum wartawan warga Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo, dan AB (38) yang juga warga Desa Sumberkolak.
Kata AKP Luthfi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian antara lain satu klip sisa sabu yang sudah dipakai, bong, korek api, dan sejumlah alat bukti lainnya. Sisa sabu memang sedikit sekali, karena sudah dikonsumsi oleh ketiga tersangka.