Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang pemuda berinisial F (26) diamankan Polres Situbondo karena kedapatan membawa ribuan pil koplo saat Polres Situbondo melakukan razia balap liar.
Polres Situbondo melakukan kegiatan patroli dalam rangka mencegah aksi balap liar dan peredaran miras pada Minggu (02/06/2024).
Dalam razia petugas ini petugas mendapati pemuda yang membawa bungkusan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bungkusan tersebut berisikan pil koplo.
Petugas pun mengamankan pil koplo tersebut dan turut mengamankan motor pemuda itu. Rincian barang bukti yang diamankan oleh kepolisian yaitu uang tunai Rp 236.000, 2 unit HP, dan 2 unit sepeda motor.